Pengelolaan Sumber Daya Air Berbasis DAS

Pada tanggal 31 Januari hingga 2 Februari kemarin, Jawa Barat dipercaya menjadi tuan rumah Intenational Meeting on Sustainable Water Management Policy. Penyelenggara pertemuan level internasional yang membahas kebijakan pengelolaan sumber daya air ini adalah BPLHD Jawa Barat dan Institute for Global Environment Studies (IGES). Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Hotel Malya, Ciumbeluit, para ahli dari delapan negara di Asia, Jepang, Indonesia, Thailand, Vietnam, RRC, Srilangka, India, Filipina melakukan studi komparatif berkenaan tentang kebijakan pengelolaan sumber daya air. Diantaranya hadir ahli lingkungan dari Urban and Environmental Engineering Departemen, Tokyo University, Jepang, yaitu Prof. Dr. Eng. Shinichiro Ohgaki dan Prof. Dr. Satoshi Takizawa. Keduanya juga aktif di IGES.

Menurut, Dr. Setiawan Wangsa Atmaja, alumni Teknik Lingkungan ITB yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan BPLHD Jawa Barat, hasil pertemuan internasional ini akan diusung ke dalam World Water Forum, 2006.

Topik bahasan utama pertemuan ini adalah air tanah (ground water). Dalam pertemuan ini dihasilkan titik temu bahwa pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan harus berdasarkan pada ‘watershed’ (Daerah Aliran Sungai/DAS). Maksudnya, untuk mewujudkan kesinambungan sumber daya air, tidak bisa dilihat satu bagian wilayah saja. Pengelolaan air pada suatu daerah tidak bisa begitu saja hanya memperhatikan variabel-variabel hidrologis pada wilayah itu saja. Bahkan, pengelolaan Waduk Saguling untuk keperluan PLTA, misalnya, tidak bisa hanya memperhatikan variabel-variabel disekitar waduk. Seluruh masalah pengelolaan sumber daya air harus memperhitungkan keseluruhan DAS karean bagaimanapun juga bahkan sebuah titik di ujung terluar DAS pun memiliki pengaruh terhadap keberadaan dan kualitas air di sungai utama. Pengelolaan sumber daya air yang bersifat parsial harus ditinggalkan.

Dr. Setiawan, yang juga mengambil program doktoralnya di Teknik Lingkungan ITB, mengatakan bahwa untuk mengelola sumber daya air berbasis DAS ini, kita harus mengacu pada aspek-aspek yang ada dalam DAS tersebut. “Bukan hanya dibatasi pada aspek fisika saja. Tapi juga sosial-budaya, kualitas air, aktivitas industri, politik, ekonomi, demografi (kependudukan –red.),” ujarnya. Selama ini usaha yang dilakukan di Indonesia tidak sampai menyentuh akar masalah. Misalnya, perubahan tata guna lahan memang berpengaruh pada jumlah air yang masuk ke dalam akifer. Tapi, yang harus juga dianalisis adalah mengapa tata guna lahan berubah, apakah karena ekonomi di wilayah itu berkembang pesat, apakah karena masyarakat yang tinggal di sana adalah masyarakat berpendidikan rendah. Contoh lain, harus sadar bahwa Bandung termasuk daerah migrasi. Bahkan ini memberikan pengaruh terhadap DAS.

Di akhir pertemuan ini, dihasilkan enam rekomendasi teknis. Keseluruhan rekomendasi teknis ini mengarah pada usaha untuk mengatasi masalah air tanah. Pertama, industri-industri yang ada di wilayah cekungan Bandung direkomendasikan untuk direlokasi ke luar cekungan Bandung. Tentunya, relokasinya tetap dengan prinsip ’balancing development’. ”Jadi, tetap dalam keseimbangan pembangunan antara kota dan desa,” ungkap Dr. Setiawan, ”Ini yang harus dipikirkan karena untuk ini, diperlukan ’policy’ yang terintegrasi dari mulai dari pemerintah pusat, propinsi, hingga kabupaten kota.”

Kedua, mengembangkan budaya ’water use’ dan ’recyle’. Dalam rekomendasi ini, dicontohkan negara Jepang. Di Jepang, 50 persen air yang dikonsumsi oleh industri dapat digunakan ulang.

Ketiga adalah ’rain water harvesting’. Rekomendasi ini mengarah pada pemanfaatan air hujan yang lebih maksimal dan efektif.

Rekomendasi selanjutnya adalah ‘artifisial recharge’. Di Jepang, air hasil pengolahan instalasi pengolahan air limbah akan disuntikkan kembali ke dalam akifer secara artifisial.

Kemudian, pertemuan ini juga merekomendasikan aturan yang memadai dan fair dalam kebijakan air tanah, termasuk di dalamnya adalah ground water pricing. Maksudnya, air tanah harus dihargai dengan lebih pantas dan adil. Kenyataan yang ada di Indonesia, menggunakan air tanah lebih murah dari pada berlangganan air PAM atau memperoleh air dari sumber lain. Akibatnya orang lebih memilih menyedot air tanah. Tapi, pengambilan air tanah sudah berlebihan. Akibatnya air tanah terancam kesinambungannya. Maka, pertemuan ini merekomendasikan adanya disinsentif bagi mereka yang mengambil air tanah, terutama air tanah dalam. Pelaksanaannya, tiap sumur bor itu harus ada ijin.

Terakhir, pertemuan ini juga merekomendasikan adanya kesadaran dari masyarakat (‘public awareness’) terhadap kesinambungan air tanah. Karena itu, diperlukan usaha-usaha sosialisasi dan pewacanaan terhadap publik mengenai isu air tanah.

Menurut Dr. Setiawan, peran para insinyur Teknik Lingkungan sangat diperlukan dalam usaha-usaha perbaikan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, terutama dalam pengelolaan berbasis DAS semacam ini. Peran keahlian teknik lingkungan adalah sebagai ujung tombak dan manajer karena ilmu yang dipelajari oleh insinyur Teknik Lingkungan lengkap dan menyeluruh, mulai dari hidrologi, mikrobiologi, ekologi, epidemiologi, unit proses, kimia lingkungan, perpetaan, hingga ilmu yang fisik seperti perancangan instalasi, pembuatan saluran drainase, dan manajemen waduk. Bidang keahlian yang holistik semacam inilah yang diperlukan dalam perbaikan lingkungan di Indonesia dan pengelolaan sumber daya alam yang berkesinambungan (’sustainable’).

Sayangnya jumlah insinyur Teknik Lingkungan dan mereka yang benar-benar terjun dalam usaha-usaha pengelolaan sumber daya alam masih sedikit. Dr. Setiawan, berharap juga agar ITB sebagai perguruan tinggi bereputasi tinggi yang memiliki Departemen Teknik Lingkungan yang pertama di Indonesia dapat menghasilkan individu-individu yang mampu mengubah ’habitat’ Indonesia menjadi lebih baik.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EnglishIndonesia