Surat Edaran: Pencantumkan hasil karya ilmiah pada situs (website) online

Kepada Yth. Bapak/Ibu,
Terlampir kami sampaikan informasi dari WRSO ITB (berdasarkan surat edaran dari Dirjen Dikti) mengenai kewajiban untuk mencantumkan hasil karya ilmiah (dalam jurnal/prosiding) pada situs (website) agar dapat dilacak secara online.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.
Salam,
—————————–
Subbag. Sistem Informasi FITB
Jl. Ganesha 10 Bandung
Telp. 022-2514990 ext 107
Surat dapat diunduh dari tautan berikut:
https://docs.google.com/document/d/1OSrF-iVkjYADD6iHKHUrDak0_ZfZKOYr1S7oLnJB434/edit

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EnglishIndonesia