Pengetahuan publik dibiayai publik lalu dijual lagi ke publik
Oleh: Dasapta Erwin Irawan (Dosen Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, ITB)
Di liburan Lebaran 2026 ini, sebuah video menarik lewat di linimasa YouTube saya, dan saya memanfaatkan sedikit waktu di sela libur untuk menulis catatan singkat ini.
Sistem yang tidak sehat
Inti argumen Jeff Edmunds sederhana sekaligus menyakitkan. Ekosistem penciptaan pengetahuan modern, mulai dari riset, penulisan, peer review, revisi, hingga naskah siap terbit, hampir seluruhnya bergantung pada pendanaan publik. Para peneliti dan dosen digaji oleh universitas, operasional kampus disokong pajak dan biaya kuliah, dan hibah riset mayoritas juga bersumber dari dana publik (Misal: BIMA, LPDP, dan dana hibah internal kampus lainnya). Artinya, publik (pada level masyarakat pembayar pajak sampai level orang tua yang membayar UKT) menanggung biaya sejak tahap ide hingga manuskrip siap diajukan.
Masalah muncul saat manuskrip berpindah tangan. Setelah kerja dan biaya riset ditanggung oleh publik, naskah diserahkan kepada penerbit komersial (berdasarkan prinsip “publish or perish” dan “metric-based merit”). Pada titik ini, peran publik bergeser dari produsen dan penyandang dana menjadi konsumen yang harus membeli kembali akses atas pengetahuan yang telah dibiayai. Perpustakaan universitas lalu “dipaksa (secara halus)” berlangganan paket jurnal dan e-book bernilai jutaan dolar per tahun, ketika ruang fiskal institusi pendidikan justru semakin ketat.
Ketika pemerintah ingin menyediakan akses secara nasional, misalnya di India, penerbit komersial juga memaksakan negosiasi yang tidak sehat. Mereka tidak menawarkan harga bundel, melainkan harga eceran yang dikalikan dengan jumlah akses nasional. Alih-alih memperoleh harga yang lebih murah, pemerintah India membayar dengan harga yang sama untuk akses nasional.
Dari sudut pandang ekonomi, skema ini tidak sehat. Publik membayar gaji peneliti, membiayai infrastruktur riset, lalu membayar lagi untuk membaca hasilnya. Nilai tambah intelektual diciptakan di institusi publik, tetapi segelintir penerbit besar menangkap nilai ekonominya melalui “paywall” yang diciptakannya dan lisensi komersial.
Solusi yang diajukan Edmunds bertumpu pada perubahan cara pandang: pengetahuan yang dibiayai publik harus diperlakukan sebagai public good, sejajar dengan jalan raya, jembatan, air bersih, dan jaringan listrik. Praktiknya bisa berupa penguatan jurnal akses terbuka, pengembangan sumber belajar terbuka (Open Education Resources/OER), hingga kebijakan pendanaan riset yang mensyaratkan hasilnya tersedia bebas bagi publik. Dengan cara ini, alur uang publik tidak berhenti sebagai keuntungan privat, tetapi kembali dalam bentuk akses pengetahuan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Ketika budaya OA masuk belum mengubah apa-apa
Bahkan ketika budaya akses terbuka (open access/OA) masuk, hal itu belum otomatis mengubah struktur dasar industri penerbitan ilmiah. Yang terjadi justru semacam reframing yang halus tetapi efektif. Perusahaan penerbitan dan ekosistem pendukungnya berhasil mendorong persepsi bahwa sebuah karya ilmiah hanya bisa disebut “benar-benar” akses terbuka jika melalui kanal resmi mereka, dengan label dan prosedur yang mereka tetapkan. Akibatnya, akses terbuka tidak lagi dipahami sebagai hak publik atas pengetahuan yang dibiayai publik, melainkan sebagai produk tambahan yang bisa “dibeli” melalui mekanisme pasar.
Di sinilah kemudian muncul konsep “Gold OA”, yaitu OA dengan membayar Article Processing Charge (APC). Skema ini memindahkan biaya dari sisi pembaca ke sisi penulis atau institusi, tetapi tidak menyentuh akar persoalan soal siapa yang menguasai infrastruktur diseminasi dan siapa yang mengambil rente ekonominya.
Untuk kampus dan peneliti di negara berkembang, APC sering kali lebih problematik daripada paywall — apalagi dengan prinsip “metric-based merit”. Harus diakui ada lebih banyak jurnal yang diterbitkan oleh penerbit komersial yang masuk ke dalam kriteria “metric-based merit”.
Sistem Gold OA ini menciptakan hambatan baru pada tahap publikasi, memperlebar kesenjangan antara institusi kaya dan institusi yang ruang fiskalnya sempit. Dalam praktiknya, hasil akhirnya bisa sama saja. Publik tetap membayar, hanya pos anggarannya yang bergeser dari langganan perpustakaan menjadi biaya pemrosesan artikel, sementara kontrol dan keuntungan masih terkonsentrasi pada segelintir pemain besar.
Peran preprint
Menyediakan setiap karya ilmiah, mulai dari makalah, presentasi, buku, hingga laporan teknis, sebagai preprint daring adalah salah satu langkah praktis untuk menjaga Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sekaligus memastikan pengetahuan cepat beredar. Dengan preprint, penulis memiliki jejak waktu yang jelas mengenai kapan sebuah gagasan dan temuan dipublikasikan ke ruang publik, sehingga klaim kepengarangan dan prioritas temuan menjadi lebih kuat. Ini penting terutama ketika proses publikasi formal berjalan lambat, atau ketika naskah berputar lama di tahap penilaian dan revisi.
Preprint juga memberi ruang bagi penulis dan komunitas untuk membangun diskusi terbuka. Masukan dapat datang lebih dini dan lebih luas daripada jalur peer review konvensional, sehingga kualitas naskah justru dapat meningkat sebelum masuk ke kanal jurnal. Dalam konteks kampus dan lembaga riset yang bergantung pada indikator kinerja, preprint dapat menjadi bukti produktivitas riil yang lebih mudah dibuktikan, tanpa harus menunggu keputusan akhir penerbit berupa “acceptance letter”.
Di tengah tekanan “publish or perish” dan “metric-based merit”, preprint memang bukan obat untuk semua masalah, tetapi ia memberi sedikit kontrol kembali kepada penulis dan institusi publik (misal: kampus PTN, PTNBH, PTS). Setidaknya, kita dapat memastikan bahwa hasil kerja yang dibiayai publik tidak sepenuhnya tertahan oleh mekanisme komersial, dan tetap dapat diakses serta dimanfaatkan masyarakat sedini dan selama mungkin.
Penutup
Pada akhirnya, perdebatan soal akses pengetahuan tidak perlu berakhir sebagai kemarahan pada satu pihak, tetapi sebagai ajakan untuk meningkatkan kesadaran komunal sebagai akademia (dosen dan peneliti) dan untuk membentuk sistem yang lebih berpihak kepada masyarakat luas.
Mari kita mulai budayakan mengunggah dokumen ilmiah secara daring (misal: tugas akhir, laporan riset, dan preprint makalah) ke repositori-repositori yang kredibel (misal: repositori kampus, Arxiv, RINarxiv), serta mendorong kebijakan institusi yang berpihak pada kepentingan publik.

Outstanding quest there. What happened after? Goood luck!
my paage … mom and son sayer a room in hotels
villa rentals for party dubai Studio Apartment for Sale in Dubai