Persyaratan peserta

Lulusan Program Sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi atau yang disamakan dalam cakupan bidang keilmuan yang sesuai. Bagi pelamar yang menggunakan ijazah/sertifikat setara ijazah jenjang D4, calon yang bersangkutan diharuskan untuk mengikuti Program Matrikulasi, bila dinyatakan lulus seleksi di ITB.

Pelamar Program Magister ITB harus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:

  • Lulus seleksi persyaratan dan kemampuan akademik yang dilaksanakan oleh program studi tujuan
  • Melunasi biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB.

Sesuai dengan Peraturan Akademik ITB, pasal 18 ayat (3) “Penerimaan mahasiswa baru Program Pascasarjana ITB dapat dibatalkan apabila yang bersangkutan”:

  1. Terbukti melakukan kecurangan pada saat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru.
  2. Pernah terdaftar sebagai mahasiswa program pascasarjana di ITB pada jenjang/strata yang sama dan telah dinyatakan drop out.
  3. Pernah terdaftar sebagai mahasiswa program pascasarjana di ITB pada jenjang/strata yang sama dan telah mengajukan pengunduran diri (UNDRI) dari program studi tersebut, dikecualikan untuk mahasiswa program pascasarjana yang mengajukan pengunduran diri dengan alasan nonakademis yang dapat diterima oleh ITB.

Calon mahasiswa dipersilakan untuk melaksanakan pendaftaran secara online di laman Registrasi dengan mengunggah dokumen-dokumen persyaratan sebagai berikut:

  • Ijazah program sarjana asli. Bila ijazah belum diperoleh dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari perguruan tinggi asal calon mahasiswa, yang ditandatangani oleh Rektor atau Dekan, serta mencantumkan keterangan bahwa calon mahasiswa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan tingkat Sarjana dan lulus minimum 144 SKS/lulus yudisium. Calon mahasiswa yang melamar dengan menggunakan SKL diharuskan untuk menyerahkan ijazah asli pada saat Pendaftaran Mahasiswa Baru ITB.
  • Transkrip program sarjana asli, mulai dari semester 1 s.d. semester terakhir.
  • Bukti kepemilikan asuransi kesehatan (bukan asuransi kecelakaan) yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit. ITB mewajibkan seluruh mahasiswa ITB memiliki asuransi kesehatan yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit selama melaksanakan pendidikannya di ITB. Calon mahasiswa harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang berlaku minimum selama 2 semester (dapat diperpanjang). Khusus calon mahasiswa yang menggunakan BPJS/KIS sebagai dokumen persyaratan asuransi, BPJS dari instansi/tempat bekerja maupun BPJS mandiri dapat dipergunakan. ITB menerima semua kelas BPJS/KIS. Pengguna BPJS hanya perlu mengunggah kartu peserta BPJS yang aktif dan dilengkapi dengan tangkapan layar (screenshot) dari aplikasi JKN online. Pengguna BPJS tidak perlu meminta cap/tanda tangan dari kantor BPJS. Silakan menggunakan Kartu BPJS dan bukti transakti terakhir atau tangkapan layar (screenshot) dari JKN online
  • Pas foto
  • Surat kesediaan mengikuti Program Magister ITB
  • Surat pernyataan kesanggupan membiayai Program Magister ITB
  • Surat pernyataan keaslian dokumen
  • Pernyataan tujuan (statement of purpose) pelamaran Program Magister ITB. Formulir Pernyataan Tujuan (statement of purpose) tersebut dapat diperoleh di laman pendaftaran online di alamat Registrasi, setelah calon mahasiswa melakukan login.
  • Sertifikat TPA Bappenas asli. Persyaratan nilai TPA Bappenas minimum sebesar 475.
  • Sertifikat kemampuan bahasa Inggris asli, dalam bentuk :
    • TOEFL iBT (diakui oleh ets.org) minimum sebesar 56, atau
    • TOEFL ITP (diakui oleh ets.org) minimum sebesar 475, atau
    • TOEIC (diakui oleh ets.org) minimum sebesar 500, atau
    • IELTS (diakui oleh ielts.org) minimum sebesar 5, atau
    • ELPT ITB minimum sebesar 77
  • Ketentuan mengenai persyaratan dokumen TPA Bappenas dan dokumen TOEFL/IELTS/ELPT ITB adalah sebagai berikut:
    • Calon mahasiswa mengunggah dokumen TPA Bappenas dan dokumen TOEFL/IELTS/ELPT ITB yang sesuai dengan ketentuan ITB di laman Registrasi pada masa pendaftaran calon mahasiswa ITB.
    • Dokumen TPA Bappenas dan dokumen TOEFL/IELTS/ELPT ITB yang dapat diterima adalah dokumen yang berusia maksimum 2 tahun (berdasarkan tanggal tes) pada 12 Januari 2023.
    • Bagi pelamar program magister di Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) yang bukan calon penerima beasiswa, persyaratan sertifikat nilai TPA Bappenas asli digantikan dengan mengunggah portofolio
    •  Pada program studi tertentu, persyaratan TPA Bappenas dan TOEFL/IELTS/ELPT ITB tersebut dapat lebih tinggi dari nilai yang tercantum di atas.
    • Berkenaan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, khusus bagi calon mahasiswa yang mengalami kesulitan memperoleh dokumen TPA Bappenas dan dokumen TOEFL/IELTS/ELPT ITB, dapat melengkapi kedua dokumen persyaratan tersebut pada tanggal yang dijanjikan calon mahasiswa di laman pendaftaran program Pascasarjana ITB.  Batas akhir pengunggahan dokumen TPA Bappenas dan dokumen TOEFL/IELTS/ELPT ITB adalah 6 Januari 2023 pukul 23.59 WIB. Harap menjadi perhatian, persyaratan pemenuhan TOEFL dan TPA bisa berubah sesuai kondisi. Calon mahasiswa diwajibkan memonitor pengumuman yang akan diberikan melalui laman https://admission.itb.ac.id.
    • Calon mahasiswa yang memerlukan informasi tes TPA Bappenas atau TOEFL ITP/ELTP dapat menghubungi laman berikut: 
    • Proses seleksi mahasiswa pascasarjana ITB tidak terafiliasi dengan tempat tes di daftar ini kecuali hanya memberikan informasi untuk memudahkan calon pendaftar.
  • Rekomendasi dari 2 (dua) orang (dosen atau atasan) kepada program studi yang dituju di ITB. Rekomendasi tersebut diisikan ke laman pendaftaran mahasiswa pascasarjana ITB oleh pemberi rekomendasi, melalui tautan khusus yang akan dikirimkan ke alamat e-mail pemberi rekomendasi. Pemberi rekomendasi harus merupakan seseorang yang mengenal calon mahasiswa dan memiliki kapasitas untuk memberikan rekomendasi untuk mengikuti Program Pascasarjana ITB.
  • Pelunasan Biaya Pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB.
    • Besaran biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB
      • Peminat SBM ITB: Rp750.000,-  (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per pendaftaran
      • Peminat fakultas/sekolah selain SBM ITB: Rp600.000,-  (enam ratus ribu rupiah) per pendaftaran
    • Pelunasan biaya pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Pascasarjana ITB dapat dilaksanakan dengan mekanisme transfer ke nomor rekening yang akan disampaikan di halaman pendaftaran masing-masing calon mahasiswa. 
    • Biaya pelaksanaan seleksi yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan untuk alasan apa pun.

Selain dari persyaratan di atas, khusus bagi peserta yang memilih Program Magister Berbasis Riset (Master by Research/MBR) diminta untuk melengkapi penambahan persyaratan berikut:

  • Portofolio pelamar dan bukti capaian riset
  • Proposal rencana riset
  • Kesediaan calon dosen pembimbing, diisi secara daring melalui tautan yang dikirimkan ke alamat email calon dosen pembimbing
  • Rekomendasi calon dosen pembimbing, diisi secara daring melalui tautan yang dikirimkan ke alamat email calon dosen pembimbing

Pendaftaran calon mahasiswa Program Magister ITB baru dinyatakan selesai setelah calon mahasiswa mengisi seluruh data yang diminta di laman pendaftaran online, serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan.

Calon mahasiswa yang belum menyelesaikan pendaftaran secara online atau tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan ITB, akan dinyatakan tidak lulus seleksi kelengkapan dokumen dan tidak diperkenankan untuk mengikuti diproses seleksi lebih lanjut di ITB.

Calon mahasiswa program Magister ITB diharuskan untuk mengikuti ujian saringan masuk berdasarkan jadwal dan materi tes yang ditetapkan oleh program studi tujuan masing-masing. Informasi mengenai jadwal dan materi tes tersebut dapat diperoleh di laman ini pada bagian Jadwal Tes Program Studi.

EnglishIndonesia